Puluhan Pendemo Diamankan, Kapoldasu: Unjukrasa Berujung Kerusuhan, Pasti Kami Tindak!

Sebarkan:
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: Tribun Medan)
MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa masyarakat yang berunjuk rasa saat menyampaikan aspirasi, harus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Setiap warga negara berhak dengan bebas menyampaikan pendapat di muka umum, siapapun itu dijamin konstitusi. Namun yang kami imbau, semua yang melaksanakan haknya, mematuhi undang-undang, karena itu tempat publik," ujar Kapolda usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Kapolda mengatakan, dalam mengamankan unjuk rasa, Polri memiliki tugas, yaitu menjamin keselamatan masyarakat dan pendemo itu sendiri. Jika unjuk rasa berujung pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum, maka Polri akan mengambil tindakan tegas.

"Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak," ungkap jenderal bintang dua ini.

Kapolda menjelaskan, dari unjuk rasa pekan lalu, pihaknya sudah mengidentifikasi oknum-oknum yang dengan sengaja menunggangi demo UU Cipta Kerja, demi kepentingan pribadi.

Pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik, bahwa kerusuhan yang terjadi pekan lalu, murni bukan dilakukan oleh buruh atau mahasiswa.

"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.

Berdasarkan informasinya, Polda Sumut sudah mengamankan 27 tersangka dalam kasus kerusuhan unjuk rasa pekan lalu, di DPRD Sumut dan beberapa lokasi lainnya.

Kemudian, sebagian tersangka lainnya yang diamankan karena menyebarkan informasi kebohongan terkait UU Cipta Kerja melalui media elektronik.

"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.

Selain itu, Kapolda mengungkapkan dugaan keterlibatan Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pasca-kerusuhan unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI. Ada puluhan anggota KAMI yang diamankan terkait kerusuhan tersebut," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini