Gugus Tugas Diubah Jadi Satgas Covid-19

Sebarkan:

UBAH:  Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bersama Forkopimda menggelar pertemuan di Aula Pemkab Deliserdang.


DELISERDANG |  Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Desease 2019(Covid 19) Daerah. 

Pemkab Deli Serdang kini membentuk Satgas Covid 19 merubah nama Gugus Tugas menjadi Satgas penanganan Covid-19 
Hal ini disampaikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dalam siaran persnya Kamis (15/10/2020) .

Bupati Deliserdang  Ashari Tambunan berharap pemantapan tugas  Satgas penanganan Covid-19 nantinya  di lapangan tidak terjadi kendala dalam berbagai kesiapan dan tentunya mengharapkan dukungan dan kesadaran masyarakat dalam menekan peredaran virus Covid-19 dan memutus mata rantai penularannya .

"Dukungan masyarakat Kabupaten Deliserdang sangatlah penting dalam menghilangkan virus Covid-19 ," ucapnya.

Bupati  juga menyampaikan bahwa masalah pandemic ini covid-19  merupakan masalah baik di pusat , maupun kita sebagai pemerintah bawahan harus menanganinya dengan secara  serius dan sungguh-sungguh.

"Situasi ini harus kita maknai sebagai bencana dan pasca Covid-19 juga kita harus dihadapkan pada masalah dampaknya khususnya dalam bentuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu tugas kita belum selesai," tambahnya. 

Bupati juga menegaskan kita harus tetap berkomitmen bahwa melalu satgas penanganan Covid-19 ini harus semakin baik dan lebih terencana.

"Terima kasih terhadap semua pihak dan berharap jangan pernah kendor dan tetap semangat agar zona oranye di Deli Serdang dapat segera masuk menjadi zona hijau," pungkasnya.(wan/ka)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini