Diburu 10 Bulan, Taufik Hidayat Akhirnya Diringkus

Sebarkan:


DELISERDANG
|  Unit Reskrim Polsek Namorambe Polreta Deliserdang, amankan tersangka kasus pencurian, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 14.00 wib di Perumahan Taman Putri Deli Desa Kuta Tualah Kecamatan Namorambe.

Tersangka Taufik Hidayat (32) warga  Perumahan Taman Putri Deli Desa Kuta Tualah Kecamatan Namorambe  Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka ditangkap petugas atas laporan Pera (37) warga yang sama  dengan nomor SP. Kap / 65 / X / 2020 / Reskrim, Tanggal 28 oktober 2020.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting menjelaskan, kejadian pada Sabtu (21/12/2019)  di Perumahan Taman Putri Deli Desa Kuta Tualah Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah melakukan pencurian tersangka sempat menghilang selama 10 bulan, dan tepatnya pada Rabu (28/10/2020)  sekira pukul 14.00 wib, petugas mengetahui kalau pelaku telah kembali ke rumahya. Selanjutnya personil Sat Reskrim langsung mendatangi kediaman tersangka dan langsung menangkap tersangka sekalian menunjukkan surat perintah tugas penangkapan dan memboyong tersangka ke komando guna pemeriksaan lanjut," jelas Iptu Antonius Ginting. (jassa/ka)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini