Bahas Penanganan Covid-19, Pjs Bupati Labuhanbatu Silaturahmi ke Kantor Kejari

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Pjs Bupati Labuhanbatu H Muhammad Fitryus melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat, Rabu 7 Oktober 2020.


Adapun agenda dalam kunjungan silaturrahmi Pjs Bupati beserta unsur Forkopimda Labuhanbatu ke kantor Kejari tersebut untuk membahas masalah percepatan penanganan Covid-19.

"Duduk bersama adalah cara yang tepat untuk mencari solusi percepatan penanganan Covid-19 di Labuhanbatu. Karena segala sesuatunya harus segera kita lakukan secepatnya untuk mengatasi penyebaran virus ini seperti, penyediaan ruang isolasi. Seharusnya bukan di tingkat Provinsi penyediaan ruang isolasi dalam sekala besar, tapi Pemkablah yang seharusnya melakukan ini,"ujar Pjs Bupati Labuhanbatu.


Dikatakannya, laporan setiap instansi harus up-date dan terkoordinasi di setiap minggunya, daribaik Kepolisian, Kejaksaan maupun TNI harus konsisten mencegah penyebaran virus corona tersebut. "Mari kita benahi cara penanganan Covid-19 di Labuhanbatu dengan lebih serius lagi," imbuhnya.


Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Labuhanbatu Kumaedi didampingi Kasubbagbin  Rawatan Manik meminta kepada Pjs Bupati agar penegakan hukum terkait Covid-19 segera di tegakkan.

"Seperti para pedagang makanan yang harus menggunakan masker dan lapas yang terlalu padat agar ditindaklanjuti dengan menyediakan ruang isolasi tersendiri,"ungkap Kepala Kejari.

Tampak hadir dalam acara silaturahmi tersebut, Asisten I Setda Kab Sarimpunan Ritonga , Asisten III Setda Kab Zaid Harahap, Inspektur Inspektorat Alan Taruna, Kabag Protokoler Prandi A Nasution dan unsur Forkopimda.(Husin/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini