Tanpa Plang, Pekerjaan Sumur Bor di Langkat Ini Bagai 'Proyek Siluman'

Sebarkan:
Salah satu lokasi sumur bor

LANGKAT | Pengerjaan proyek pembuatan sumur bor di 3 lingkungan yakni Lingkungan I, VII dan Lingkungan VIII Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat senilai ratusan juta terkesan bagai proyek siluman.

Pasalnya, sejak dilaksanakannya pengerjaan sumur bor tersebut pada beberapa bulan lalu, sampai saat ini tidak menggunakan plang kegiatan.

Selain itu pengerjaan pembuatan sumur bor yang dananya bersumber dari APBN tersebut tidak transparan sebagaimana dilaksanakan di kelurahan lainnya.

Demikian dikatakan Kepala Lingkungan VIII M Syahfii (70) kepada Metro Online, Selasa (22/9/2020).

Lanjut M Syahfii, dirinya mengaku heran dan bingung terhadap sistem pengelolaan dana kelurahan dan sistem pengerjaan kegiatan di lapangan yang dilakukan oleh lurah sekarang,tidak seperti lurah terdahulu.

"Intinya lurah yang menjabat saat ini sangat jauh berbeda dengan lurah terdahulu. Jangankan disuruh mengawasi pembuatan sumur bor, pagu dana saja kami tidak tahu menahu pak, karena yang mengkelola dana kelurahan tersebut adalah lurah sendiri, sampai membeli satu batang broti pun lurah itu sendiri, tanpa membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)," terang Kepling dengan nada kesal.

Hal senada dikatakan Kepala Lingkungan I, Nasir (58) yang mengaku disuruh oleh lurah untuk mengawasi pekerja pembuatan sumur bor, namun sampai saat ini tidak ada menerima jasa apapun dari lurah.

Selain itu, Nasir mengaku tidak mengetahui berapa besaran dana yang dikucurkan untuk pembuatan sumur bor di lingkungan I.

"Jujur pak kalau mengenai berapa besaran dananya saya tidak tahu menahu, karena sampai saat ini plang kegiatan tidak ada," ucap Nasir.

Terpisah, Lurah Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Ilham dikonfirmasi Metro Online menjelaskan, mengenai sumur bor di lingkungan VII yang kemarin mengeluarkan lumpur sudah diperbaiki, dan saat ini hasilnya sudah bagus.

Disinggung mengenai besaran dana pembuatan sumur bor di lingkungan VIII, serta tidak adanya plang kegiatan, dimana saat dikonfirmasi beberapa pekan lalu bahwa saat itu lurah mengatakan pembuatan sumur bor hanya 2 titik yakni di lingkungan I dan lingkungan VII, lurah terkesan menutup nutupi.

"Besaran dana pembuatan sumur bor di lingkungan VII 122 juta rupiah pak. Mengenai plang kegiatan ada kurasa disimpan didalam," kilah Lurah Bukit Jengkol ini dengan enteng. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini