Tak Gunakan Masker, 16 Warga Dihukum Polsek Medan Timur

Sebarkan:
DIHUKUM: Seorang warga dihukum push up karena tak menggunakan masker. 

MEDAN | Seorang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker tancap gas saat diberhentikan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dalam razia masker yang berlangsung di Jalan Jawa Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2020). 

Razia masker hari kedua ini digelar bersama personil Pol PP Kota Medan, Kecamatan Medan Timur dan Polsek Medan Timur. Setiap pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak memakai masker diberhentikan petugas.

"Sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada wartawan.

Dari hasil operasi tersebut, lanjut Arifin masih banyak didapati warga yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

"Masyarakat belum sepenuhnya disipilin untuk menggunakan masker," ungkapnya.

Malah ada seorang pengendara sepeda motor jenis trail yang tidak memakai masker kabur dengan motornya saat diberhentikan petugas.

"Ada yang kabur saat ditanyai ga pakai masker," terang Arifin.

Dari hasil razia yang digelar tim gabungan, sebanyak 16 warga dikenakan saksi dengan menyita KTP dan di hukum push up.

"Ada 16 warga disita KTP nya karena tidak pakai masker," jelasnya.

Arifin menambahkan, razia masker ini akan terus digelar hingga batas tidak ditentukan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini