Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMAN 1 Babalan Langkat Terindikasi Korupsi

Sebarkan:


LANGKAT
| SMAN 1 Babalan Kabupaten Langkat melakukan pembangunan dua ruang kelas belajar dan pengadaan mobiler. Proyek dengan judul program revitalisasi dengan nilai anggaran sebesar Rp.820.000.000 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yakni bantuan dari Direktorat pembinaan SMA tahun anggaran 2016.

Dana pembangunan ruang kelas belajar tersebut dikelola secara swakelola oleh Kepala SMAN 1 seorang diri tanpa melibatkan dewan guru, wali murid dan komite sekolah sebagaimana yang tertuang didalam juknis, hal ini dikatakan sumber Metro Online yakni beberapa guru yang namanya tidak ditulis pada Jumat (25/9/2020).

Menurut sumber ini, dana yang besarannya hampir 1 miliard itu diperuntukan hanya rehabilitasi 2 (dua) ruangan belajar lantai satu dan lantai dua, yang diperkirakan bahwa dana yang habis untuk biaya rehabilitasi kedua ruang belajar tersebut hanya 400.000.000 rupiah.

Pengelolaan dana untuk pembangunan kedua ruang kelas belajar tersebut sangat tidak transparan, dikarenakan tidak melibatkan pihak manapun dan dana tersebut dikelola oleh penguasa sekolah yakni kepala sekolah, terang sumber.

Mengenai mobiler, menurut sumber ini, setiap tahun ajaran baru Kepala sekolah selalu melakukan pengutipan uang sebesar 200.000 rupiah per siswa, pengutipan uang dilakukan dengan dalil melaksanakan rapat orang tua murid, dan dalam rapat tersebut membuat berbagai alasan untuk membeli bangku dan meja belajar para siswa.

Isu beredar, bahwa pada tahun 2017 lalu pengelolaan dana pembangunan dua ruang belajar tersebut bermasalah dan sudah sampai kerana hukum, dan oknum kepala sekolah sempat diperiksa oleh pihak penegak hukum, namun sampai sekarang permasalahan atau kasus dugaan korupsi tersebut adem ayem saja hilang bagai ditelan bumi, kesal sumber.

Pengakuan dari beberapa guru kepala sekolah SMAN 1 Babalan yang akan pensiun pada bulan Oktober mendatang, tidak pernah selaras terhadap seluruh guru, dan tidak bersinergi antara kepala sekolah dan seluruh guru, "jujur pak, setiap ada dana yang terkucur kesekolah, kepala sekolah tidak pernah transparan dalam mengkelola dana tersebut.

Ketua komite SMAN 1 Babalan, H Syah Afandin dikonfirmasi Metro Online melalui selular mengatakan, mengenai adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana rehabilitasi dua ruang kelas belajar itu dirinya tidak tahu, hanya saja kepala sekolah memberitahukan kalau pihak sekolah akan melaksanakan rehabilitasi ruang kelas, intinya pemberitahuan secara lisan, ucap H Syah Afandin.

Kepala SMAN 1 Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sudiatman saat hendak ditemui dikantor nya, pukul 13.45 wib namun tidak berada dikantor nya, dicoba konfirmasi melalui selular, handpon aktif namun tidak diangkat, dicoba konfirmasi lewat pesan WhatsApp, sampai berita ini dikirim keredaksi juga tidak ada balasan.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini