Pengedar 42 Kg Sabu Sudah Sebulan Berkeliaran di Lubuk Pakam Deliserdang

Sebarkan:
Sejumlah wartawan saat konfirmasi di TKP dengan keluarga yang diamankan
DELISERDANG | Tertangkapnya gembong pengedar narkoba di Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut, menjadi bahan pergunjingan masyarakat.

Disebut-sebut pelaku sudah satu bulan berkeliaran di Lubuk Pakam dan tidur didalam sebuah mobil Toyota Agya warna hitam yang selalu terparkir di tepi jalan, tepatnya di depan rumah warga bernama Sri Mulyani Ningsih, lokasi 42 kilogram narkoba jenis sabu diamankan pada Jumat (25/9/2020) sore kemarin.

Hal ini dibenarkan oleh Sri Mulyani Ningsih saat ditemui wartawan, Sabtu (26/9/2020). Dirinya menuturkan bahwa pemilik barang yang diamankan petugas dari dalam kamarnya adalah pria bermarga Damanik yang mengaku warga Kota Tanjung Balai.

"Damanik itu baru satu bulan ini kami kenal, karena ia sering memarkir mobilnya tepat didepan rumah saya. Dia tidur di mobilnya dan sesekali memang datang numpang ke kamar mandi, orangnya ramah sekali makanya saya tak menaruh curiga apapun kepadanya, tapi tak menyangka kalau kejadian seperti ini. Itu sangat mengejutkan saya, tiba-tiba aparat datang mengepung rumah kami dengan melepaskan tembakan tiga kali. Kami kira suara mercon rupanya petugas itu datang ramai didepan rumah. Saya lihat si Damanik itu sudah bengkak-bengkak wajahnya dan saya bilang sama dia tega kali ya kau Manik ,kenapa kau buat malu aku di kampung ini, padahal aku sudah baik sama kau," ujar Sri Mulyani Ningsih.

Sri Mulyani Ningsih merupakan ibu dari Zulham yang turut diamankan oleh petugas pada saat penggerebekan berlangsung.

"Saya tidak nyangka kalau Damanik itu tega melibatkan kami, kami saat kejadian tidak tau aparat datang karena sudah ramai didepan rumah. Taunya Pak Lurah datang mengatakan kalau ada orang BNN datang membawa Zulham yang saat itu sedang duduk duduk di rumah. Petugas yang berambut panjang menanyakan pada Zulham siapa nama panggilanmu dan anakku jawab Zulham, langsung dibawa oleh petugas itu bersama Bobi dan Zulkarnain. Begitu juga bungkusan didalam goni yang dibawa dari dalam kamar. Sementara, anakku Zulham profesinya supir truk dan berencana mengurus perpanjangan SIM, disini dia tinggal di Kandis Riau dan hampir satu bulan ini tinggal disini, saya tidak tau kalau ia kenal dengan Manik itu," ucapnya.

Sebelumnya, penangkapan pengedar narkoba dengan jumlah 42 bungkus teh yang diperkirakan seberat 42 kilogram diamankan petugas gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya dan Polda Sumut dari rumah Sri Mulyani Ningsih.

Ini merupakan penangkapan terbesar yang ada di Kabupaten Deliserdang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga Lubuk Pakam diduga terkait narkoba. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini