Nekat Curi Perhiasan di Bagasi Motor, Warga Padangsidimpuan Diciduk Polisi

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Nekat mencuri emas didalam bagasi sepeda motor, seorang pria terpaksa diciduk Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Selasa (8/9/2020).

Pria pengangguran tersebut adalah ED (28) warga Jalan Mangga Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dia dilaporkan oleh RP (44) warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Wek V kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang merupakan korban pencurian.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto Tarigan kepada wartawan menjelaskan, awalnya korban pulang dari pasar dan tiba di rumahnya Jalan Teuku Umar.

Selanjutnya, korban hendak mengambil tas berisikan uang Rp.6.200.000 dan 2 buah cincin emas yang diletakkan dalam bagasi sepeda motornya. Namun, korban melihat barang dia sudah hilang di bagasi sepeda motornya.

Tidak itu saja, pada saat kejadian, aksi pencurian yang dilakukan tersangka juga dicurigai oleh dua orang saksi mata.

"Maka berdasarkan hal tersebut dan laporan dengan nomor: LP/ 273/VIII/2020/SU/PSP tanggal 22 Agustus 2020 tentang tindak pidana pencurian, kita langsung melakukan penangkapan kepada tersangka" ujar AKP Bambang, Selasa (8/9/2020).

Kemudian, pada Selasa 8 September 2020 dini hari, Tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di Pasar Impres Sadabuan Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan 1 orang tersangka dan barang bukti 2 cincin emas sepuluh ame.

"Kini tersangka telah ditahan di Polres Padangsidimpuan," ungkap Kasat. (Syahrul/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini