KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Binjai

Sebarkan:

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Binjai


BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menetapkan tiga pasangan calon calon Walikota - Wakil Walikota Binjai Periode 2021-2020.

Tiga pasangan calon Walikota - Wakil Walikota Binjai yang ditetapkan yakni Hj. Lisa Andriani Lubis, S.Psi - H. Sapta Bangun, SE,  Juliadi - Amir Hamzah dan Rahmat Sori Alam Harahap - Usaman Jakfar 

Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi mengatakan KPU Kota Binjai sudah menetapkan 3 calon  Walikota - Wakil Walikota Binjai yang akan mengikuti pilkada Tahun 2020 malalui rapat pleno.

"Tadi baru saja kita menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bersama teman-teman komisioner. Hasilnya, kita putuskan ada tiga pasangan calon yang ikutserta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung.

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai.

"Sesuai agenda kita, besok pagi (Kamis, 24/09/2020), akan dilaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai di Pendopo Umar Baki, pukul 09.30 wib," ungkapnya.

Terkait apakah masih ada pasangan calon yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon, Zulfan mengaku, saat ini hanya tinggal Bakal Calon Wakil Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang tinggal melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai aparatir sipil negara (ASN).

"Khusus Pak Amir, kita hanya tinggal menerima surat pengunduran dirinya dari ASN. Kita tunggu hingga lima hari ke depan. Jika dokumen tersenut tidak dilengkapi, maka calon bersangkutan kita nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," jelasnya. (ismail/ka)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini