KPU Medan: Berkas Pencalonan Bobby-Aulia Dinyatakan Lengkap dan Penuhi Syarat

Sebarkan:
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik saat memberikan sambutan.
MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rahman di Kantor KPU Medan, Jumat (4/9/2020).

Melalui rapat pleno, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menjelaskan bahwa berkas-berkas tersebut lengkap dan diterima.

"Proses pemeriksaan di tim verifikasi sudah selesai. Kita lakukan rapat pleno untuk menentukan status pendaftaran ini melalui hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil verifikasi berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut, syarat pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ujarnya.

Selanjutnya, para bakal calon akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika serta test psikotes.

Pasangan Bobby-Aulia menjadi pasangan pertama yang mendaftar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke KPU Kota Medan.

Pasangan ini diusung oleh 8 partai politik diantaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura, NasDem, PPP, PAN dan PSI.

Sementara, saingannya, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi rencananya akan mendaftar besok, Sabtu (5/9/2020). Akhyar-Salman didukung oleh 2 partai, yakni Demokrat dan PKS. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini