Korban Didorong di Kamar Kos dan Ditiduri, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Polres Tebingtinggi

Sebarkan:
Pelaku BHM
TEBINGTINGGI | Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan, Selasa (22/9/2020).

Terduga pelaku berinisial BHM (26), warga Desa Pekan Bandar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.

Pemerkosaan terjadi di kos-kosan Jalan Pahlawan, Gang Jeruk, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, pada Selasa (22/9/2020) dengan korban SI (33), warga Dolok Masihul, Sergai.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku mengetuk kamar kos korban dengan alasan meminjam pulpen. Lalu, selang 5 menit, pelaku mengembalikan pulpen tersebut dengan menggedor pintu dan dibuka korban.

"Pada waktu itu, pelaku memegang tangan korban dan mendorong pintu sehingga mereka berdua masuk kedalam rumah. Dan korban terduduk di tempat tidur. Pelaku lalu meremas-remas buah dada korban dan korban meronta," ujar AKP Josua, Kamis (24/9/2020).

Kemudian, pelaku semakin bernafsu dan membuka baju korban, hingga baju korban koyak. Lalu pelaku membuka celana dalam korban, sedangkan korban terus meronta ronta. Namun, karena korban telah ditiduri dari atas hingga merasa capek, sehingga celana korban berhasil dibuka.

"Pelaku langsung memasukkan alat kemaluannya ke alat kemaluan korban, sampai klimaks dan mengeluarkan spermanya ke tubuh korban. Sedangkan korban lemas diatas tempat tidur, lalu pelaku kembali memakai celananya dan pergi," ungkapnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi. Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengejar pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap di sekitar kos-kosan tersebut dan dibawa ke Polres untuk diproses," pungkas AKP Josua Nainggolan. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini