Ketua TP PKK Tanjung Balai Laporkan Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook

Sebarkan:
Ketua TP PKK Tanjung Balai Sri Silvisa Novita didampingi Penasehat Hukum laporkan pencemaran nama baik.
TANJUNGBALAI | Ketua TP PKK Tanjung Balai Sri Silvisa Novita didampingi penasehat hukumnya Musa Setiawan mendatangi Mapolres Tanjung Balai, Selasa (22/9/2020).

Kedatangan istri Wali Kota Tanjung Balai ini guna membuat laporan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial Facebook terhadap dirinya.

Pantauan, wartawan di ruang SPKT (Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu) Mapolres Tanjung Balai, laporan Ketua TP PKK Tanjung Balai langsung dilayani petugas bagian layanan SPKT.

Berdasarkan surat laporan yang diterima wartawan Nomor: STPL/122/IX/2020/Res.T.Balai/SPKT atas nama pelapor Sri Silvisa Novita (33), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Silvisa telah melaporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui Facebook yang diketahui terjadi pada Senin 21 September 2020 pukul 17.24 WIB.

Musa Setiawan selaku penasehat hukum saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa, dalam akun Facebook Sri Silvisa Novita yang posting mengenai kegiatan TP PKK Tanjungbalai tentang Peringatan Hari Gotong Royong sedunia yang dilakukan setiap tahunnya, ada komentar dari akun Sosial Facebook lainnya yang menurut korban melakukan ujaran kebencian dan penghinaan yang tidak pantas dilakukan.

"Oleh karena itu saya mendampingi klien saya ini untuk membuat Laporan di SPKT Mapolres Tanjung Balai," ujar Musa Setiawan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Tanjung Balai Sri Silvisa Novita saat diwawancarai wartawan mengaku keberatan atas komentar akun Facebook tersebut.

"Terus terang atas nama pribadi, ketika saya dihina, berarti saya merasa orang tua saya juga ikut dihina. Dalam hal ini saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," tegas Sri Silvisa Novita. (Surya/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini