Kapolres: Isu Tindakan Anarkis Aparat di Lahan HGU PTPN II Langkat Hoax

Sebarkan:
Ilustrasi
LANGKAT | Dalam pembersihan lahan di lahan HGU PTPN II beberapa hari lalu, di Dusun selemak Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut, sempat memicu keributan antara pihak PTPN II dan kelompok penggarap, dimana pihak penggarap lahan menuding bahwa ada oknum aparat yang mengakibatkan salah seorang dari mereka cedera hingga mengakibatkan patah tulang di bagian lengan kiri.

Terkait permasalahan tersebut, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengadakan konferensi pers di gedung aula Mapolres Langkat, Rabu (30/9/2020).

Hadir juga, beberapa perwakilan dari masyarakat, Kepala Desa Pertumbukan Hasan Basri, dan pihak PTPN II.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Pertumbukan Hasan Basri mengaku bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan oleh kedua belah pihak yang berseteru, baik dari pihak penggarap maupun dari pihak PTPN II.

Kemudian, lanjut Hasan Basri, mengenai kelompok penggarap di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II tersebut bukan dari masyarakat Desa Pertumbukan, namun berasal dari luar.

"Bahkan ada yang dari luar Kabupaten Langkat," ujar Hasan Basri.

Terkait tudingan bahwa ada aparat melakukan tindakan anarkis yang mengakibatkan salah seorang penggarap mengalami patah tulang di bagian lengan kiri nya, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga membantahnya.

"Tidak ada aksi kekerasan dari aparat di lokasi tanah HGU di Dusun Selemak Desa Pertumbukan, seperti tudingan para penggarap," ujar Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, tidak benar ada pelibatan personil TNI/Polri sebanyak 300 orang dan Brimob 100 orang dalam pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II.

Adapun unsur pengamanan hanya dari pengamanan internal PTPN II dan dari Polres Langkat sebanyak 10 orang berpakaian preman guna mengantisipasi kejadian yang mungkin terjadi dari kelompok tidak bertanggung jawab.

"Semua isu itu tidak benar atau hoax," ucap Kapolres.

Kapolres Langkat menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan berita bohong.

"Silahkan menempuh jalur hukum terkait lahan yang diklaim oleh penggarap," tegas Kapolres.

"Untuk saat ini situasi di lokasi lahan HGU milik PTPN II yang dipermasalahkan dalam kondisi aman, kondusif dan terkendali," kata perwira berpangkat dua melati ini. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini