Dugaan Korupsi Perizinan Tower di Deliserdang Terus Menguap

Sebarkan:
DELISERDANG | Kasus dugaan korupsi di Dinas Perizinan Kabupaten Deliserdang, Sumut, terus menguap dan berhembus kencang. Kasus ini menjadi berita hangat di media massa dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu  (DPMPPTSP) Kabupaten Deliserdang, Syarifah Alawiyah saat dikonfirmasi wartawan mengaku dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

Saat dihubungi via seluler, Selasa (29/9/2020) sore, Syaridah telah dimintai keterangan oleh Kejari Deliserdang terkait izin tower ydi Kabupaten Deliserdang dari tahun 2015 hingga 2018.

"Ada sekitar 200 lebih tower yang ada di Kabupaten Deliserdang. Saya tidak ingat pasti berapa yang memiliki izin dan berapa yang tidak memiliki izin, karena saya masih diluar," sebutnya.

Disinggung apakah pemeriksaan Kepala Kejari (Kajari) Deliserdang Teguh Wardoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kaitannya dengan izin tower di Deliserdang?

Syarifah Alawiyah menjawab tidak mengetahuinya. Karena saat ia dimintai klarifikasi oleh Kejari Deliserdang, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Saya dimintai klarifikasi oleh Kejari Deliserdang terkait izin tower tahun 2015-2018, sedangkan pada saat itu saya belum menjawab. Saya tidak tahu soal KPK memeriksa Kajari Deliserdang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus perizinan tower ini membuat Kajari Kabupaten Deliserdang Teguh Wardoyo diperiksa KPK dan kini disebut-sebut bahwa Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan pindah tugas ke Kejagung. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini