Dikerjakan Rekanan, Rehabilitasi 3 Ruang Belajar TKN Babalan Langkat Tanpa Plang Proyek

Sebarkan:
LANGKAT | Taman Kanak Kanak Negeri (TKN) Babalan Langkat menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 yakni, rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp. 193.600.000, kemudian rehabilitasi toilet (jamban) sebesar Rp. 17.995.850, pengadaan buku koleksi PAUD sebesar Rp.10.450.000 dan pengadaan alat permainan edukatif (APE) sebesar Rp.20.000.000.

Sesuai petunjuk tekhnis (juknis) diharuskan dikelola oleh kepala sekolah, komite, dewan guru serta orangtua murid. Meski ada juknis tersebut, namun pengerjaan rehabilitasi 3 ruang belajar di TKN Babalan Kabupaten Langkat ini dikerjakan oleh kontraktor (pemborong), warga Kecamatan Tanjungpura.

Selain itu, pengerjaan rehabilitasi tiga ruang belajar tersebut sudah berjalan lebih kurang 10 hari kerja dan kondisi dari hasil pekerjaan tersebut sudah mencapai 30 persen.

Mamun ironisnya proyek senilai seratus juta lebih itu tanpa plang kerja. Pengelolaan DAK yang bersumber dari APBN tersebut terkesan dirahasiakan.

Seorang pekerja yang namanya tidak mau disebutkan saat dikonfirmasi Metro Online, Jumat (04/9/2020) mengaku telah bekerja 10 hari.

Dia bekerja atas suruhan kontraktor bernama Ijal, warga Kecamatan Tanjungpura.

"Saya anggota Ijal bang, Ijal yang borong ini," terangnya.

Hal serupa dikatakan penjaga sekolah TKN Babalan yang mengaku bahwa pengerjaan rehabilitasi tiga ruang belajar tersebut diborong oleh kontraktor yang bernama Ijal.

Saat ditanya mengenai plang kerja yang sampai saat ini tidak ada dipasang, penjaga sekolah ini mengaku mengenai plang kerja memang tidak dipasang.

"Kontraktor berpesan kepada guru apabila ada orang yang bertanya mengenai rehabilitasi ruang belajar, seluruh guru merahasiakan bahwa kegiatan tersebut diborongkan kepada kontraktor," ungkapnya.

Kemudian, kontraktor yang namanya disebut-sebut bernama Ijal, saat dikonfirmasi Metro Online melalui selular dan pesan whatsApp mengaku bukan dirinya yang mengerjakan.

"Bukan, bukan saya pemborongnya, itu diborong oleh Ijal Stabat," kilah kontraktor.

Sementara itu, Kepala Sekolah TK Negeri Babalan Purwanti saat dikonfirmasi, tidak menjawab.

Terpisah, Pejabat Pelaksanaan Tekhnik Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Ade juga tidak dapat dihubungi.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat H Saipul Abdi Siregar melalui selular menjelaskan, DAK dikelola dengan cara swakelola, yang artinya bahwa DAK tersebut dikelola oleh masing masing kepala sekolah penerima DAK.

Mengenai pengerjaan rehabilitasi ruang kelas yang dikerjakan rekanan, Saipul Abdi mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu," sebutnya. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini