Berkas Pencalonan Radiapoh-Zonny Lengkap dan Diterima KPU Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Setelah proses verifikasi berkas pencalonan selama kurang lebih 3 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, menerima berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) dan Zonny Waldi pada Sabtu (5/9/2020).

"Dokumen persyaratan pencalonan (Hasiolan-Zonny) kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Dengan demikian dapat disimpulkan, pendaftaran bakal pasangan calon hari ini kami terima," ujar Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik dalam rapat pleno di Kantor KPU Simalungun.

Kemudian, KPU Simalungun memberikan surat berita acara penerimaan pencalonan untuk pasangan Radiapoh dan Zonny.

Tahapan selanjutnya, bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan, jasmani, rohani dan bebas narkotika.

KPU Simalungun hari ini, Sabtu (5/9/2020) rencananya menerima dua berkas pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang akan bersaing di Pilkada Simalungun pada 9 Desember 2020.

Sesaat lagi, bapaslon lainnya juga akan hadir menyerahkan berkas pendaftaran yakni calon independen Wagner Damanik yang berpasangan dengan Abidinsyah Saragih.

Sehari sebelumnya, bapaslon Anton Saragih dan Rospita Sitorus juga telah resmi mendaftar ke KPU Simalungun pada Jumat (4/9/2020). Berkas keduanya ini juga dinyatakan lengkap dan diterima. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini