"Turut Berduka Cita Atas Matinya UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 di Kota Tebingtinggi"

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Sebuah papan bunga bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 di Kota Tebingtinggi. Dari Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tebingtinggi", muncul di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Menurut pantauan, Jumat (7/8/2020), papan bunga tersebut dipasang di bundaran Mandiri Jalan Sutomo, simpang Jalan Pahlawan, dekat Lapangan Merdeka.

Papan bunga itu mengundang perhatian para pengguna jalan yang lewat.

"Wah, ada papan bunga menyoroti korupsi di Tebingtinggi. Bagus itu, biar pemimpin disini sadar," begini terdengar ucapan seorang warga pejalan kali yang melihat papan bunga tersebut.

Belum diketahui pasti siapa yang mengirimi papan bunga itu. Namun, informasinya papan tersebut sudah ada sejak pagi tadi. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini