Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Izin Pengusaha Cafe Akan Dicabut

Sebarkan:


Langkat | Usaha cafe dan resto yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid 19, izinya akan dicabut.

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, pada sosialisasi yang digelar Pemkab Langkat melalui Dinas PMP2TSP, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jum'at (28/8/2020).

Kapolres menjelaskan, kewajiban mematuhi protokol kesehatan untuk perorangan, pelaku usaha, pengelolaan penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Pelaku usaha jika melanggar, sebut Kapolres, saksinya berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

"Yakni izin usahanya dicabut," terangnya.
Peraturannya, papar Kapolres, Inperes No 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.
Surat edaran Kemenkes No: PK. 02.01/D.VI/839/2020, tentang pencegahan penularan covid 19 tempat kerja.

Peraturan Gubsu No:34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian covid 19 di Sumut.

Surat edaran Bupati Langkat No: 440_580/Dispakbud-LKT/2020, tentang percepatan penanganan covid 19 di Langkat.

Sementara, Asisten II Ekbangsos H. Hermansyah mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA,  berharap, melalui sosialisasi para pemilik usaha cafe, resto dan rumah makan, dapat serius dan komit membantu pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19.

Yakni, seperti menyediakan saran cucian tangan, hand sanitizer, termometer infra merah. Serta mewajibkan pengujung cek suhu, memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk.

Selanjutnya, Kadis PMP2TSP Langkat Ikhsan Aprija, menyebutkan, digelarnya sosialisasi ini sebagai bukti bahwa Pemkab Langkat sangat serius dalam upaya percepatan penanganan covid 19.

Untuk sasaran sosialisasi, kepala OPD terkait, Camat serta pelaku usaha cafe, resto dan rumah makan se Langkat.
Turut hadir Kadis Kominfo H.Syahmadi, Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, Plt Kadis Kesehatan Dr Juliana, Camat dan pelaku usaha se Langkat. (Hen)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini