Selama Ops Toba 2020, Polres Tanjungbalai Amankan 74 Ranmor

Sebarkan:
PERIKSA: Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat memeriksa kenderaan yang ditilang. 

TANJUNGBALAI | Selama Operasi (Ops) Patuh Toba 2020, Polres Tanjungbalai mengamankan 74 unit kenderaan bermotor (ranmor), 68 lembar Surat Izin Mengemudi/SIM dan 119 lembar Surat Tanda Nomor Kenderaan/STNK.

Satlantas juga mengeluarkan 905 lembar teguran serta mencatat 1 kasus lakalantas tanpa korban meninggal dan luka berat, 1 korban luka ringan dan kerugian materil Rp100 ribu.

Hal itu dikatakan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat jumpa pers tentang capaian kinerja pihaknya dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 pada Jumat (7/8/2020).

"Dari 74 unit ranmor yang di amankan, 27 unit menggunakan knalpot blong dan dipakai untuk balap liar di jalanan yang membahayakan keselamatan," ujar Putu.

Kapolres meminta masyarakat mengetahui hasil Ops Patuh Toba 2020 dengan harapan kedepannya masyarakat dapat mematuhi tertib berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah kota Tanjungbalai. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Jumanto, Kasat Lantas AKP HW Siahaan, KBO Sat Lantas, Iptu R Nasution dan sejumlah petsonel Sat Lantas polres setempat. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini