Sat Reskrim Polresta Deliserdang Terima Kendaraan Dinas Inafis

Sebarkan:
DELISERDANG | Sat Reskrim Polresta Deliserdang menerima bantuan satu unit kendaraan beserta perlengkapan Inafis dari Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/8/2020).

Diterimanya kendaraan dinas inafis ini berdasarkan SPRIN/117/VI/LOG.5.2./2020 Pusinafis tanggal 30 Juni dan berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Materil (SPPM) Nomor: SPPM/402/VII/2020/Pusinafis tanggal 6 Juli 2020, bahwa Polresta Deliserdang menerima kendaraan operasional roda 4 dan peralatan pendukung Inafis.

Mobil double cabin yang telah dilengkapi dengan rak penyimpanan dan terdapat 20 peralatan pendukung inafis yakni light bar, lampu sorot tripod, tanduk depan dan footstep, stop lamp guard, kaca film, sirene, talang air, Tire flat inflator, winch, jumper aki, fire extingnguisher, stobo grill, tenda, alumunium photo number, helm, sepatu karet, laten print specialist kit, crime scene cover, meteran laser, genset 2 KVA, dan buku warranty servis.

Kendaraan beserta perlengkapannya ini diterima secara simbolis oleh Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus melalui Kanit Identifikasi Aipda Edi Winata.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dalam keterangan pers yang di rilis Humas Polresta Deliserdang menyebutkan kendaraan dinas berikut perlengkapan inafis yang diberikan oleh Bareskrim Polri ini guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di bidang Identifikasi dan Analisis olah TKP.

"Dengan adanya kendaraan berikut perlengkapan ini tentunya jajaran Sat Reskrim Polresta Deliserdang dapat lebih optimal dan maksimal dalam melakukan Identifikasi dan Analisis olah TKP kasus atau perkara tindak pidana di wilayah hukum Polresta Deliserdang," ujar Kapolresta. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini