Pencuri Kusen Diamankan Polsek Delitua

Sebarkan:
Tersangka

DELITUA | Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan, amankan pencuri dengan pemberatan, Heri Permadi (46) warga Jalan Karya Selamat No. 1 Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Johor, Senin (10/8/2020). 

Tersangka diamankan petugas pas sedang asik duduk di warung seberang SPBU di Jalan Karya Jaya Kelurahan P. Mansyur Kecamatan M. Johor sekira Pkl 16.00 wib. 

Informasi yang didapat metro-online di Mapolsek Deli Tua, Senin (10/8/2020) sekira pukul 20.00 wib, kalau penangkapan tersangka atas adanya laporan korban Geri dengan nomor LP /845/K /VII/ 2020/ SPKT/ Sek Delta, tgl 29 Juli 2020. 

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH, menjelaskan bahwasanya pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 15.00 Wib, korban membuat laporan pengasduan SPK Polsek Delta.

Dalam laporan korban bahwasanya tersangka sudah melakukan tindak pidana kusen pintu, kusen jendela, daun pintu dan seng rumah korban.

Mendapat informasi tersebut tim unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo langsung meluncur ke tempat kejadian pekara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menciduk tersangka. 

"Tersangka Heri Permadi sudah di amankan ke komando guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (jassa/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini