PDIP Pecat Akhyar Nasution dari Keanggotaan Partai

Sebarkan:
MEDAN | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dikabarkan telah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).

Pemecatan Akhyar ini tertera dalam salah satu poin di Surat Keputusan (SK) DPP PDIP yang tersebar tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Sumut. SK bernomor 29/A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 itu diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

"Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KPTS/DPP/VIII/2020 tertanggal 1 Agustus, tentang pemecatan Ir. Akhyar Nasution, M.Si dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi isi surat itu.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020) membenarkan SK pemecatan Akhyar itu.

"Ya (benar)," ujarnya.

Aswan mengatakan salah satu pertimbangan PDIP memecat Akhyar karena dinilai tidak loyal terhadap pimpinan.

"Karena dia (Akhyar, red) tidak loyal terhadap pimpinan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Akhyar dikabarkan telah pindah ke Partai Demokrat.

"Benar, Akhyar Nasution telah menjadi kader Partai Demokrat. Beliau telah memiliki kartu anggota Partai Demokrat," ujar Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani.

Diketahui, Akhyar merupakan bakal calon Wali Kota Medan yang didukung Partai Demokrat. Selain itu, Akhyar juga disebut mendapat dukungan dari PKS. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini