Maling Kereta Ini Ditangkap Jahtanras Polrestabes Medan

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN | Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Jahtanras Polrestabes Medan di Pos Ronda Dusun III Desa Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.

Tersangka MA alias Memet ,17, warga Jalan Pembinaan Gang Satria, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Yunnan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) menjelaskan, peristiwa terjadi Rabu (29/7/2020) sekira pukul 01.00 wib.

Saat itu korban Feri Ramadani ,38, warga Dusin II Kamboja Desa. Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan sedang minum kopi di warung pak Bado Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat itu pelapor mengendarai Supra X BK 3314 GTM dan diparkirkan di samping warung dalam keadaan stang terkunci. Namun usai minum kopi korban melihat sepeda motor miliknya berikut satu handphone Polytron C201 telah hilang diambil tersangka yang sebelumnya mengambil kunci sepeda motor korban dan handphone di saku celananya.

Akibat peristiwa itu korban menderita kerugian Rp3.600.000. Polrestabes Medan begitu menerima laporan segera melakikan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Timsus langsung membawa tersangka ke Mapolrestabes Medan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah melakukan aksinya di 8 (delapan) TKP berbeda," kata Yunnan. 

Barang bukti yang diamankan sepedamotor Honda Supra X warna hitam BK 3314 GM. Honda vario warna hitam BK 3956 AIU. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini