2 Lagi Tahanan Polsek Medan Area yang Kabur Diringkus

Sebarkan:
Mapolsek Medan Area. 

MEDAN | Tekab Reskrim Polsek Medan Area akhirnya kembali meringkus dua tahanan yang kabur dari ruang tahanan polisi (RTP) Mapolsek pada Jumat (7/8/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya, Sabtu (8/8/2020) sore membenarkan jika 2 dari lima tahanan yang kabur sudah dibekuk. 

Dijelaskan Faidir, tahanan yang pertama berhasil dibekuk yakni Ramlan Nainggolan alias Lalan warga Jalan Elang/Simpang Jalan Rajawali Perumnas Mandala. 

"Jumat (7/8/2020) malam saya bersama anggota Reskrim menggerebek rumah tersangka Ramlan, lalu melakukan penggeledahan. Tersangka yang kita bekuk beberapa waktu lalu karena terlibat kasus perampokan itu kita amankan saat bersembunyi di seputaran kandang ternak berkaki empat. Selanjutnya tersangka kita boyong dan diserahkan ke Polrestabes Medan," ujarnya. 

Tambah Faidir, tahanan kedua yang berhasil dibekuk yakni Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan. Tersangka yang beberapa waktu lalu ditangkap karena terlibat pembongkaran rumah itu diamankan pada Sabtu siang.

"Sabtu siang saya bersama anggota melakukan penyisiran di seputaran Terminal Amplas. Alhasil, tersangka berhasil kita bekuk di terminal. Selanjutnya tersangka juga kita serahkan ke Polrestabes Medan," tambahnya.

Sedangkan tiga tahanan menambahkan, untuk 3 tahanan lagi diantaranya Salim warga Jalan Rawa 1 Gang Sadar Medan, M Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung. Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai, masih terus dikejar petugas.

"Kita hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 3 tahanan yang kabur," terangnya. 

Sebelumnya, 8 tahanan Polsek Medan Area yang terlibat berbagai kasus kejahatan berhasil kabur dari ruang tahanan polisi (RTP), Jumat (7/8/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat mencoba kabur, 3 tahanan diantaranya M Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring berhasil diringkus kembali oleh petugas di seputaran Mapolsek. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini