Ketua KPK Datang ke Sumut, Soroti Sengketa Tanah dan Korupsi

Sebarkan:

Ketua KPK RI Firli Bahuri
MEDAN | Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, dirinya datang ke Sumatera Utara, karena provinsi ini masuk dalam kategori daerah rawan terjadi penyelewengan uang negara dan aset milik daerah.

Ketua KPK datang bersama dengan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Saya sengaja datang ke Sumut, terkait dengan salah satu kegiatan kita, yaitu pemberantasan korupsi. Kita memiliki kesepakatan bersama bahwa korupsi harus tidak ada," ujarnya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan bersama-sama menggandeng tangan melawannya. Untuk itu, pemerintah daerah bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam bekerjasama memperkuat barisan melawan masalah ini.

"Caranya, kita merapatkan barisan dengan seluruh aparat penegak hukum dan aparatur hukum pemerintah, gubernur, bupati dan wali kota, dengan menjalankan beberapa kegiatan," ujarnya.

Kemudian, KPK akan melakukan upaya dalam menertibkan aset daerah, dengan penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Lalu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal menertibkan tengang perizinan, barang jasa dan perencanaan penganggaran APBD.

"Kita juga melakukan optimalisasi pendapatan daerah," ungkap Firli.

Dalam rangka memberantas korupsi, dikatakannya dapat dimulai dengan cara pencegahan. Pada hari ini, pihaknya bersama dengan menteri ATR/BPN, akan membantu penyelesaian persoalan lahan di Sumut.

"Tentu kami berterima kasih kepada gubernur, kepada PLN, Kejaksaan, Polri-TNI. Kita mau menyelesaikan permasalah sengketa yang ada di Sumut," katanya.

Selanjutnya, Firli mengatakan, bahwa pemerintah kedepan lebih menyakinkan masyarakat, bahwa pihaknya hadir untuk menyelesaikan permasalahan sengketa yang ada, dan bukan hanya di Sumut.

"Kita mau menyakinkan kepada rakyat bahwa negara hadir untuk masyarakat. Kedepan, akan masih melakukan kegiatan unntuk membantu persoalan sengketa yang ada di sumut," ucapnya.

Sampai dengan saat ini, KPK sudah membentuk Tim Koordinator Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dimana, tujuannya untuk dapat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi dan melakukan kontrol terhadap pengunaan anggaran daerah, hingga menyelesaikan permasalah aset, lalu sengketa tanah.

"Kita sudah membentuk koordinator wilayah, salah satunya di sumut. Untuk membantu permasalahan aset, dan sengketa lahan," imbuhnya.

Firli berharap, kedepan Sumut bisa menjadi daerah percontohan, dalam upaya pencegahan dan perlawanan korupsi.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berterimakasih kepada Ketua KPK RI, Kementerian ATR/BPN yang sudah menyempatkan diri untuk hadir menggelar rapat koordinasi, dalam upaya pencegahan korupsi dan menyelesaikan permasalah sengketa tanah.

Setelah rapat ini, Edy berharap masyarakat dapat menyakinkan dirinya, bahwa pemerintah hadir untuk memberikan keadilan, dimana menyelesaikan seluruh permasalahan yang sudah terjadi sejak lama.

Edy mengatakan, masyarakat harus memiliki kepastian, bahwa masalah sengketa lahan di Sumut segera terselesaikan.

"Bermanfaat, bermanfaat dengan kehadiran pemerintah ini. Kepastian, mempunyai sedikit lahan tetapi memiliki hak milik," pungkasnya. (Sdy/Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini