Puluhan rumah ilegal yang berada di Eks Asrama Yonif Infantri 124 di Jalan Cemara Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, akan digusur.
Hal ini dikatakan Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro, Sabtu 13/2/2016.
"Ada sekitar 50 rumah yang akan digusur karena tidak memiliki izin dari Kodam I/BB. Penggusuran ini merupakan penertiban yang akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Anggoro juga menambahkan bahwa tanah ini milik Kodam I/BB dan tidak boleh diperjualbelikan, tegasnya.(rel/bb)
