Hendak Konsumsi Sabu, Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Sebarkan:
LANGKAT | Seorang pria berinisial S (45) warga Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumut, ditangkap petugas Polsek Stabat saat dirinya akan mengkonsumsi narkotika.

Tersangka ditangkap pada Senin (24/8/2020) malam di Dusun Siswo Mulyo, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat.

Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar Sihotang kepada Metro Online, Selasa (25/8/2020) menjelaskan, tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

"Tersangka kerap melakukan transaksi narkotika rumahnya. Saat petugas menggrebek rumahnya, tersangka didampingi Azis, keponakannya. Didalam kamar tersangka diselipkan bungkusan plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ujar Ipda Sihar.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram dan alat yang digunakan untuk konsumsi sabu tersebut adalah miliknya.

"Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang warga Tanah Seribu Kota Binjai yang merupakan bandar narkoba," ungkapnya.

"Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Stabat. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini