Gedung Telkomsel di Pekan Baru Terbakar, Akibatnya Layanan Tekomsel Lumpuh di Pulau Sumatera

Sebarkan:
MEDAN | Satu unit gedung Telkomsel di Pekan Baru terbakar, akibatnya jaringan telopon Tekomsel terganggu hampir di seluruh pulau Sumatera, Selasa (11/8/2020).

Petugas pemadam kebakaran setempat telah berusaha melakukan pemadaman secepat mungkin agar tidak menimbulkan kerusakan yang parah. 

"Ya benar ada kantor tempat perangkat kita terbakar di Pekan Baru," kata seorang pejabat Telkomsel, Gumilar.


Berita sebelumnya, terhitung sejak pukul 15.38 hingga 16.32 WIB, jaringan telepon Telkomsel alami ganggun, Selasa (11/8/2020).

Akibatnya, pelanggaan kartu Telkomsel khususnya yang berada di Belawan sekitarnya dan Kota Pematang Siantar yang sempat diwawancarai wartawan media ini, mengaku kecewa dan meminta manajemen perusahaan tersebut bertanggung jawab.

"Tadinya, aku pikir HPku yang rusak ternyata jaringan, bahkan mau periksa saldo saja tidak bisa," kata Awal Yatim, warga Bagan Deli, Belawan.

Pria yang berpropesi sebagi wartawan itu mengaku kecewa akibat hal tersebut. Pekerjaannya sebagai jurnalis dan ingin segera melakukan wawancara menjadi terganggu. "Tekomsel harus bertanggung jawab minimal memberikan pejelasan ke publik secara terbuka melalui media," ujarnya.

Menurut Awal, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, hal itu harus dilakukan agar terlepas dari tindakan hukum dari para pelanggannya. "Selaku perusahaan penyedia jasa komunikasi yang beritikat baik, Tekomsel harus terbuka menginformasikan apa penyebab gangguan ini," ujarnya.

Sementara itu, pelanggan Telkomsel lainnya, Vera Wahyuni Siregar, warga Patang Siantar juga mengaku mengalami hal yang sama. "Aku juga dari tadi mencoba menghubungi keluarga dan teman. Tapi tidak bisa," katanya.

Terpisah, seorang pejabat Telkomsel Medan Gumilar mengakuai adanya gannguan tersebut dan pihaknya sedang berusaha mencari penyebabnya. "Memang ada gangguan terutama untuk jaringan 2G dan 3G. Petugas kami sedang berusaha mencari penyebabnya," ujarnya. (RE Maha/ REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini