DPRD Deliserdang Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Limbah Proyek Bendungan Lau Simeme

Sebarkan:
TINJAU: Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang terjun ke lokasi proyek Bendungan Lau Simeme. 

DELISERDANG | Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang terjun ke lokasi proyek Bendungan Lau Simeme menanggapi keluhan warga peternak ikan Dusun III Kampung Tengah Desa Biru-Biru terhadap pengembang bendungan Lau simeme (PT. PP dan PT.Wika KSO). 

Masyarakat beranggapan bahwa kematian ikan warga Dusun III Kampung Tengah Desa Biru-Biru akibat dari air limbah proyek bendungan Lau Siememe.

Terkait hal tersebut masyarakat peternak ikan melayangkan surat kepada Ketua DPRD Tingkat II Kabupaten Deliserdang dan Komisi II DPRD Kabupaten Deliserdang pada 09 Juli 2020 lalu.

Menanggapi keluhan masyarakat ini anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang turun ke lokasi proyek terowongan bendungan Lau Simeme, Kolam peternak ikan warga Dusun III Kampung Tengah Desa Biru-Biru dan Kantor BWS Provinsi Sumut yang Berada di PT.Wika, Selasa (4/8/2020).

Turut hadir anggota DPRD Komisi II Kab.Deli Serdang Antonius Ginting dan Jhon Hendri Keliat. Asisten II Kabupaten Deli Serdang Putra Jaya Manalu, Kadis Lingkungan Hidup Ir Hartini S.Marpaung, Kabag Perekonomian dan SDA Sri Eka Yani, Camat Biru-Biru M.Dhani Mulyawan S.Sos,MIP, mewakili Kapolsek Biru Biru, Wakapolsek Iptu H.Rajagukguk, pihak proyek Pengembang Bendungan Lau Simeme PT.PP dan PT.Wika Kso beserta Konsultan, Kades Rumah Gerat Jimmy Wilson Tarigan,S.pd, Kades Biru-Biru Bebasta Bukit, warga peternak ikan dusun III Kampung Tengah. dan pengurus FKDM Kec.Biru Biru.

Komisi II DPRD Tk II Kabupaten Deli Serdang dan Asisten II Kab Deli Serdang serta Kadis Lingkungan Hidup menanggapi langsung atas keluhan masyarakat peternak ikan Dusun III Kampung Tengah Desa Biru-Biru terhadap mati ikan warga yang diduga warga akibat dari limbah proyek bendungan Lau Simeme.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengambil alih dan akan memfasilitasi untuk melakukan mediasi sebagai tindak lanjut permasalahan keluhan warga dalam kurun waktu 2 - 3 hari kedepan. (jassa/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini