Bobol Rumah Tetangga, Yunus Diringkus

Sebarkan:
PANCURBATU | Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu mengungkap kasus pembobolan rumah di wilayah hukumnya. Tersangka Yunus (41) warga Pulo Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang diringkus dari kawasan Jalan Jamin Ginting Simpang Lau Cih Kuta, Sabtu (15/8) sekira pukul 16.30 Wib. Dari pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditemukan satu Set Tape Deck (Louspeaker) PMA merk Polytron. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari korban sesuai
Laporan polisi No : LP/250/VII/2020/RESTABES MEDAN/ SEK PC BATU, pada Jumat 31 Juli 2020 lalu. Dalam laporannya korban atas nama Sadar Sembiring (38) warga Jalan Petunia, Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan, rumahnya yang berada di Jalan Tuntungan, Pulo Sari Dusun III, Desa Durin Jangak, Pancurbatu dibobol maling.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat tiba di rumahnya itu, pada Kamis (30/7) sekira pukul 11.00 Wib. Setelah diperiksa, ternyata pelaku menggasak satu unit Louspeaker merk PMA Polytron warna Hitam, satu buah jam tangan warna putih, 1 goni beras. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Pancurbatu langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi dan pada Sabtu (15/8) sore, petugas mendapat info kalau tersangka berada di Jalan Jamin Ginting, Simpang Lau Cih Kuta.

Seketika itu juga, Tekab Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Reskrim Ipda J. Pardede, SH bergerak ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, petugas pun melihat tersangka sedang duduk di kawasan Simpang Lau Cih Kuta tersebut.

Yakin kalau orang yang dicari sudah tepat sasaran, petugas langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya, tersangka diboyong ke rumahnya untuk mengambil barang bukti hasil kejahatan, lalu diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus pembobolan rumah.

"Saat ditangkap, barang bukti yang ditemukan dari kediamannya hanya tinggal satu Set Tape Deck (Louspeaker) PMA merk Polytron, sedangkan yang lainnya sudah sempat dijual oleh tersangka," ujar Syahril.(roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini