Warga Desak Polsek Percut Sei Tuan Bebaskan Saksi Pembunuhan

Sebarkan:
DEMO: Warga saat unjukrasa di depan mako Polsek Percut Sei Tuan. 

MEDAN | Senin (6/7/2020) sore, mako Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Letda Sujono Medan, 'diserbu' puluhan warga dari Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara. 

Warga mendesak kepolisian membebaskan salah seorang warga bernama Sarpan (57) yang menjadi saksi kasus pembunuhan buruh bangunan, Dodi Somanto alias Andika (41) di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Bebaskan, bebaskan," teriak warga.

M Sadan (20) anak saksi mengatakan ayahnya sudah 5 hari berada di Polsek Percut Sei Tuan. "Begitu kejadian ayah saya dibawa ke Polsek dimintai keterangan sampai sekarang belum dipulangkan," katanya.

Ia mengatakan saat kejadian, Kamis (2/7/2020) , Sarpan bekerja bersama korban di rumah merehab kamar ibu Lomo (60). "Ayah saya tukang, korban kernetnya," ujarnya.

Saat bekerja, pelaku berinisial A (24) datang dan mencangkul kepala korban hingga tewas. Karena berada di lokasi, Sarpan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

"Keluarga mau lihat juga tidak diperbolehkan, janjinya semalam Minggu (5/7/2020) mau dipulangkan ternyata belum, makanya kami warga datang menjemput minta warga dibebaskan," katanya seraya mengatakan ayahnya juga terlihat lembam-lembam diduga dipukuli.

Pantauan wartawan terlihat aksi massa turut membawa poster mengecam tindakan pihak penyidik yang belum memulangkan saksi tersebut. 

Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan digemparkan dengan peristiwa pembunuhan sadis, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yang merupakan kuli bangunan bernama  
Dodi Somanto alias Andika (41) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian kepalanya dicangkul oleh pelaku.

Informasi dihimpun wartawan, peristiwa maut ini bermula ketika korban bersama temannya bekerja merehab dinding kamar rumah ibu Lomo (60). Siang itu, korban baru saja memulai bekerja setelah istirahat makan siang. 

Nah, ketika korban dalam keadaan jongkok dan sedang mengaduk aduk semen yang telah dimasukkan di dalam ember saat berada di ruang tamu, tiba tiba seorang pemuda berinisial A (24) datang dan mengayunkan cangkul menebas leher korban.

Aksi massa bubar setelah seorang petugas mengatakan saksi rencanaya akan segera dibebaskan. 
(ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini