Tiga Pengedar Sabu Diringkus

Sebarkan:
Tersangka pengedar sabu yang diamankan. 

PEMATANGSIANTAR | Tiga orang diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar beserta barang bukti disita. Ketiga pelaku berinisial M (33), F (33) dan B (31) diringkus di Jalan Flores II Skip Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara tepatnya di perbatasan antara kelurahan banjar dan Kelurahan, Rabu (29/7/2020) sore sekira pukul 16.30 wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya, Kamis (30/7/2020) dalam keterangannya menyebutkan ketiga pelaku diamankan atas informasi masyarakat terkait adanya beberapa orang yang sering melakukan transaksi narkoba di lokasi dimaksud.

"Setelah dilakukan penyelidikan, personel menemukan ketiga pelaku sedang duduk-duduk dan langsung mengamankannya," kata Rusdi.

Dari tersangka M, personel menemukan dari kantung depan sebelah kiri celana 1 Hp Samsung lipat warna hitam, 1 kotak rokok berisi 1 paket narkotika diduga jenis sabu dari kantung depan sebelah kanan celana, 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 228.000,- dari kantung belakang sebelah kanan celana.

Sedangkan dari tersangka F ditemukan uang tunai smRp. 835 ribu, kantung belakang sebelah kiri celana, 1 Hp dari kantung depan sebelah kanan celana. Selanjutnya dari dekat lokasi F dan M ditemukan dalam pipa berupa 1 buah plastik klip berisi 19 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis sabu dengen Bruto 9.35 Gr, 

Kemudian dari tersangka B ditemukan 1 unit Hp dari kantung depan sebelah kiri celana, uang tunai sebesar Rp. 50.000, kantung depan sebelah kanan celana. Saat diinterogasi petugas, mereka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial PT. 

"Pencarian dan pengembangan dilakukan, namun PT belum berhasil ditemukan. Para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses selanjutnya," ujar Rusdi. (js/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini