HADIRI: Puluhan warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, hadiri RDP terkait dugaan penyalahgunaan dana BumDes.
RDP yang digelar di gedung paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Dr. Donny Setha dan dihadiri Dedy Kheysa dari Fraksi PKB, Kepala desa yang dilaporkan yakni, Kepala desa Suka mulia, Kecamatan Secanggang, Kepala Desa Teluk Meku, Kepala Desa Serang Jaya Kecamatan Pematang Jaya, dan mantan Lurah Alur Dua Baru, Kecamatan Seilepan.
Selain itu, turut hadir Unit Tipikor Polres Langkat, perwakilan dari Kejari Langkat, perwakilan dari PMD, serta dari Inspektorat Kabupaten Langkat, Dalam RDP tersebut, perwakilan dari warga Desa Suka Mulia yang dipersilahkan menyampaikan langsung permasalahan yakni dugaan penyalah gunaan BumDes, penyalah gunaan BLT, dan BST yang tidak tepat sasaran.
Warga yang mewakili Desa Suka Mulia ini membeberkan bahwa banyaknya warga penerima BLT dan BST mayoritas orang tergolong kaya raya dan memiliki mobil. Selain itu, ketiga ibu ibu warga Desa Suka Mulia ini juga meminta kepada wakil ketua DPRD Langkat sebagai pimpinan RDP agar secepatnya memproses dugaan penyalah gunaan BumDes.
Usai mendengar seluruh pengaduan masyarakat, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha meminta agar seluruh masyarakat sabar dan tenang, karena dugaan penyalah gunaan BumDes sudah ditangani Inspektorat Langkat, dan hasil nya nanti akan diteruskan ke pihak Polres Langkat.
Mengenai dana BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD), Donny Setha menegaskan, jika memang masyarakat miskin dan yang terdampak Covid 19 masih banyak yang tidak menerima, agar kepala desa memberikannya kepada masyarakat tersebut.
Dikarenakan 25, 30 sampai 35 persen BLT yang diambil dari Dana Desa tersebut harus dibagikan sesuai peraturan. (Lkt-1)