Polisi Amankan 2 Warga Sergai Curi Kambing di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Taufik (36) dan Selamat, terduga pelaku pencurian ternak kambing milik Kasimun (60) pensiunan BUMN diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Silau Kahean.

Kapolsek Silau Kahean Iptu Jahoras Sinaga saat dikonfimasi melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Kamis (2/7/2020) membenarkan telah mengamankan 2 pelaku pencuri ternak.

Pencurian itu terjadi di Blok Garden PTPN III Kebun Silau Dunia Nagori Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/7/2020) sore pukul 15.30 WIB dan dilaporkan pukul 18.30 WIB.

Menurut korban (pelapor), saat kejadian sedang berada di rumahnya. Diketahuinya setelah Mako yang bertugas sebagai pengangon (mengurus) kambing memberitahukan kejadian itu.

"Mako yang memberitahu kepada korban atas hilangnya kambing dari tempat biasa Mako mengangon. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 1.200.000," kata Lukman.

Diketahui, Taufik merupakan warga Dusun VII, Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai. Sedangkan Selamat, warga Dolok manampang, Kecamatan Dolok Masihul.

"Selain pelaku, personel turut mengamankan barang bukti berupa 1 ekor kambing, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat dan 1 buah goni plastik," tutup Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini