Penggunaan Anggaran Covid-19 Dinilai Banyak Kecurangan, AMPK Sumut Gelar Aksi Unjukrasa

Sebarkan:

DELISERDANG | Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor  Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam, Kamis (9/7/2020).

Masa meminta agar Kajari Lubuk Pakam memeriksa seluruh  Penggunaan anggaran Covid 19, mulai dari BPS Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Hingga Pemerintahan Desa.

Dalam orasinya, pimpinan aksi, M.Roni Al Hadi dan Koordinator aksi Legito meminta agar Kajari mengusut tuntas dana atau bantuan covid 19, karena diduga ada penyelewengan anggaran.

Mereka juga meminta seluruh camat dan kepala desa di Deli Serdang yang diduga menyalahgunakan dana covid 19 dalam bentuk apapun juga.

Selain itu, masa juga meminta Kajari agar memeriksa BPS yang diduga lalai dalam bekerja sehingga data statistik menjadi rancu dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat tidak mampu.

"Usut tuntas dana BST (Bantuan Sosial Tunai) yang tidak diterima oleh ahli waris. BLT yang dipotong dari dana ADD diduga adanya penyimpangan oleh oknum kepala desa," katanya.

Masa juga meminta agar Komite di sekolah negeri yang ada di Deli Serdang segera dibubarkan.

"Usut seluruh kepala sekolah karena diduga ada tindakan KKN dalan penerimaan siswa/i TA 2020/2021. Hapuskan semua pungutan liar di sekolah negeri di Deli Serdang," pintanya.

Sejahtera seluruh guru-guru honor yang ada di Deli Serdang dan usut tuntas anggaran dana bos yang diduga adanya penyelewengan dan tidak transparansi serta geratiskan semua aktibut dan seragam sekolah negeri serta usut tuntas pengadaan kantin sehat di sekolah dasar (SD) Deli Serdang.

"Bupati Deli Serdang dan Kepala Dinas untuk meringankan pendidikan di sekolah sekolah swasta yang ada di Kabupaten Deli Serdang," pintanya.


Aksi ini di mulai pukul 10.30 WIb sampai dengan pukul 12.30 WIB,  dimulai dari Kantor Kajari, Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (Jassa).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini