PDAM Tirta Bulian Teken MoU Kerjasama Datun dengan Kejari Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan sosialisasi fungsi dan peran jaksa pengacara negara.

Kegiatan sekaligus ditandai dengan perjanjian pendandatangan kerjasama antara PDAM Tirta Bulian dengan Kejari Tebingtinggi di bidang perdata dan Tata usaha negara (Datun).

Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor PDAM, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tebingtinggi, Selasa (28/7/2020).

Kepala Kejari (Kajari) Tebingtinggi Mustaqpirin mengatakan kedatangannya sejak tanggal 11 Januari 2020 hadir di Tebingtinggi untuk melayani masyarakat.

Menurutnya, tidak ada lagi jaksa itu seperti juragan dan harus dilayani, jaksa harus mampu hadir di tengah masyarakat dan menjadi abdi yang baik di tengah-tengah masyarakat.

"Saat ini sudah zaman milenial digital 4 gie, kita melakukan penyimpangan mudah ditemukan, karena itu jaksa tidak bisa bermain-main lagi, karena kita hadir untuk kebanggaan masyarakat. Kami hadir untuk mengajarkan yang kondusif, jika bekerja kita harus berpedoman dengan ketentuan yang ada," ujar Mustaqpirin.

Kajari Tebingtinggi berpesan kepada seluruh karyawan PDAM Tirta Bulian untuk bisa bekerja dengan baik dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kita harus bekerja kreatif yang bisa menguntungkan masyarakat.

"Selama bekerja di PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi, harus ada sinergitas antara pimpinan dan bawahan, karena jika hal itu tercipta akan bisa memajukan perusahaan tersebut," kata Kajari.

Dalam MoU Kejari Tebingtinggi dengan PDAM Tirta Bulian, Mustaqpirin menjamin dalam melakukan kerjasama untuk tidak ada penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di suatu OPD dan BUMD.

Tugas lain, lanjut Mustaqpirin, kejaksaan bisa menjadi penyidik, pengendalian HAM dan membubarkan suatu Perseroan Terbatas dan UU Nomor: 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

"Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya, kita hadir untuk melindungi instansi yang sifatnya berkenaan dengan hukum. Dalam hal ini, kamu punya kepentingan untuk menegakkan wibawa pemerintah khususnya di Kota Tebingtinggi dan untuk melakukan pemulihan kekayaan negara, karena ini miliknya rakyat, terakhir kita melakukan penyelamatan kekayaan negara," ungkapnya.

Sementara Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi Khoiruddin mengatakan dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejari Tebingtinggi akan menciptakan hubungan yang harmonis, dimana nantinya pengelola anggaran bila melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa ada mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan.

"Semoga seluruh karyawan PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi mendengarkan arahan dan bimbingan dari pihak kejaksaan. MoU ini dapat menambah semangat kerja bagi seluruh pegawai PDAM Tirta Bulian," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini