Lagi, Maling Kereta Modus Beca Hantu Didor di Mandala

Sebarkan:
Tersangka yang didor petugas. 

MEDAN | Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk seorang pelaku pencurian kereta modus becak hantu berinisial RFS alias Nani (30) warga Perumnas Mandala di Jalan Letda Sujono Medan, pada Minggu (28/6/2020).

Saat beraksi, pelaku menaiki beca motor (betor) dan berpura-pura mencari makanan ternak kemudian melakukan pencurian.

Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial (medsos). Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka karena melawan petugas saat disergap.

"Modus tersangka melakukan pencurian modus becak hantu dengan cara mematahkan stang sepedamotor korban kemudian diangkut menggunakan becak atau Betor," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Kamis (9/7/2020) sore.

Turut diamankan barang bukti 1 unit betor, 1 jaket, dan uang tunai Rp44.500. "Pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus serupa," terang Kombes Riko.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah dua kali keluar masuk keluar masuk penjara yakni pada tahun 2016 dan tahun 2018.

"Terhadap pelaku lainnnya terus diburu. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara, " tandasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini