Kapolres Pematangsiantar Pimpinan Apel Ops Patuh Toba 2020

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P. Saragih, SIK memimpin gelar apel Operasi Patuh Toba-2020 di lapangan apel Polres Pematangsiantar, Kamis (23/07/2020).

Operasi Patuh Toba 2020 digelar selama 14 hari, terhitung hari ini tanggal 23 Juli sampai tanggal 5 Agustus 2020.

Amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si dibacakan Kapolres menyampaikan, Polda Sumut beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 dalam rangka meningkatkan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan Lalu Lintas.

Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 menekankan 3 (tiga) prioritas pelanggaran, antara lain Melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang diatas kap dan menerobos lampu merah.

Pada Operasi Patuh Toba 2020 mengedepankan giat Preventif dan Preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Virus COVID-19 di jalan.

Adapun tujuan Operasi Patuh Toba 2020 adalah

1. Terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet.
2. Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
3. Berkurangnya tempat penyebaran COVID-19. John

Diakhir amanat Kapolda Sumatera utara menyampaikan penekanan kepada seluruh personil agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

"Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak aroganserta humanis, jadilah teladan dalam berlalu lintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat," kata Kapolres Pematangsiantar.


Dalam amanat Kapolda juga menekankan untuk tingkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti Begal, Balapan liar dan becak hantu(curanmor), bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur. (John).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini