GTPP Covid-19 Samosir Himbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Zona Merah

Sebarkan:
SAMOSIR | Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon melalui Kepala Dinas Kominfo Rohani Bakkara menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar menunda perjalanan yang tidak begitu penting ke zona merah.

Hal itu diungkapkannya melalui siaran pers, Selasa (7/7/2020) malam. Menurutnya, pentingnya himbauan itu agar Samosir tetap zona hijau dari penyebaran Covid-19, terlebih lagi Bupati Samosir telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Covid-19.

Rohani Bakkara yang juga Juru Bicara GTPP Covid-19 berharap agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada karena potensi penularan Covid-19 di beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara masih tetap tinggi.

Selain itu, juga dihimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah untuk menghindari Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menyebabkan transmisi lokal.

Masih kata Rohani, GGTP Samosir juga mengingatkan jika ada satu ODP di Kabupaten Samosir, maka seluruh masyarakat Samosir memiliki tanggung jawab sosial untuk mengendalikan diri dengan menciptakan komunikasi yang sejuk dan menenangkan di akun media sosial melalui narasi dapat sembuh.

Karena pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam mencegah dan menangani bencana non alam Covid-19.

"Terpapar Covid-19 bukanlah aib, namun lakukan himbauan protokol kesehatan secara ketat dan terus menerus. Sembari kita terus berdoa kepada sang pencipta agar Covid-19 segera berakhir di Indonesia," harapnya. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini