Ditpolair Poldasu Sampan dan Ikan Curian, Tersangka dan Penadah Berkeliaran

Sebarkan:
BELAWAN | Petugas Ditpolair Polda Sumut sita kapal dan ikan curian, Kamis (9/7/2020).

Namun, pelaku dan penadah ikan curian tersebut tidak berhasil ditangkap petugas.

Informasi dari lapangan, aksi pencurian ikan muatan kapal trawl KM Indra Laut yang dinakhodai Safrizal Nasution itu terjadi di sekitar perairan Belawan, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 13.00. 

KM Indra Laut diketahui sering sandar di gudang ABG atau Along yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Gabion.

Diduga, pencurian ikan bawal sebanyak 40 Kg tersebut dapat berjalan mulus akibat dilakukan atau keterlibatan kru kapal. Selanjutnya ikan hasil curian dijual pelaku kepada seorang pembeli atau penadah yang disebut sebut bernama atau bermarga Pohan.

"Pohan sudah pernah sempat dibawa ke kantor polisi namun entah kenapa bisa pulang lagi. Tapi sampan dan ikannya masih ditahan," kata warga.

Saat ditanya melalui whats app (WA) tentang informasi tersebut, Jumat (10/7/202), Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut Kompol P Golkar Silaban menyuruh wartawan datang ke kantornya jika mau konfirmasi. "Kalau mau konfirm ke kantor saja," kata Kompol P Golkar Silaban singkat melalui pesan WA. (RE Maha)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini