Copet Dompet Korban, Tarigan Terjatuh dari Boncengan Rekannya dan Dimassa Warga

Sebarkan:
DELISERDANG | Sungguh naas nasib yang dialami Daud Tarigan (30), warga Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, sudah terjatuh dari boncengan sepeda motor, dirinya juga dimassa warga karena ketahuan mencopet dompet milik Puspita Angraini (30) warga Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang, Jumat (17/7/2020) sore.

Menurut informasi yang diperoleh Metro Online, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tiga orang anaknya menuju arah Delitua. Pada saat itu, korban meletakkan dompetnya di dashboard sepeda motornya.

Setibanya di simpang Udana Jalan Delitua-Namorambe, korban dipepet oleh pelaku yang berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor dan langsung merampas dompet korban saat korban hendak memberikan dompet tersebut kepada anak yang diboncengnya.

Aksi pelaku berhasil untuk merampas dompet korban yang berisikan Hp dan Uang. Begitu sadar terjadi pencompetan, maka korban pun berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar korban berteriak, pelaku langsung tancam gas melarikan diri sehingga mengundang banyak perhatian warga dan langsung mengejar pelaku.

Setibanya di Desa Kuta Tualah, pelaku menabrak 1 unit mobil yang mengakibatkan pelaku yang dibonceng terjatuh.

Selanjutnya pelaku yang mengendari sepeda motor langsung melarikan diri meninggalkan temannya yang terjatuh.

Kemudian, pelaku yang terjatuh tersebut sempat dimassa warga dan ia berusaha melarikan diri ke arah perladangan warga hingga ditangkap personel Polsek Namo Rambe.

Kapolsek Namo Rambe Iptu Antonius Ginting membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, tersangka bernama Daut Tarigan sudah dibawa ke RSU Kasih Insana guna diberikan pengobatan.

"Tersangka sudah dibawa ke RSU Kasih Insana guna perobatan, dan selanjutnya akan kita bawa ke komando guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Atas kejadian ini, korban kehilangan 1 buah dompet kulit berisi 1 unit Hp merk Sony Ericson, 1 unit Hp merk Oppo, 1 buah cincin emas anak-anak, 1 buah kartu KIS dan uang tunai sebesar Rp 50.000. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini