Bayi Kembar Lahir Prematur, Andi Andalkan JKN-KIS

Sebarkan:
Andi Siregar

PALUTA | Memiliki anak kembar kerap menjadi dambaan bagi banyak pasangan. Namun bukan berarti bayi kembar tidak memiliki risiko yang besar, salah satunya adalah kelahiran secara prematur. 

Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi tiga minggu lebih cepat daripada estimasi kelahiran sebenarnya. Dengan kata lain, kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi sebelum 37 minggu kehamilan.

Bayi lahir prematur, terutama yang lahir terlalu cepat, biasanya memiliki kondisi medis yang rumit.

Umumnya, komplikasi anak lahir prematur beragam, tetapi semakin cepat anak lahir, semakin tinggi risiko komplikasinya.

Hal ini dialami oleh salah satu peserta JKN-KIS, Andi Siregar dan istrinya Doris. Doris terpaksa melahirkan bayi kembar mereka secara prematur pada 18 Februari 2020 lalu.

Kedua bayi kembar tersebut merupakan buah cinta pertama Andi bersama istrinya yang berprofesi sebagai guru disalahsatu SD di daerah Aek Jangkang.

Hal itu dikisahkannya saat diwawancarai di tempat kerjanya.

“Sebenarnya kami dari awal sudah diingatkan dokter, kehamilan kembar itu risikonya lebih tinggi dari pada kehamilan normal, termasuk juga ada risiko melahirkan prematur,” kata Andi di Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (20/07/2020). 

Sama seperti suami siaga pada umumnya, kehamilan Doris benar-benar diawasi terutama saat mulai memasuki bulan kelima. Senyum bahagia perlahan mulai berbenturan dengan banyak hal.

Berat badan janin terasa mulai stagnan. Rutinitas cek dokter kandungan pun semakin intens dilakukan untuk memantau kondisi janin.

 Akhirnya Tuhan berkehendak lain, karena alasan keselamatan bayi, kedua bayi kembar Andi dan Doris harus segera dilahirkan secara prematur pada usia kehamilan tujuh bulan. 

Mulanya Doris dirujuk ke RSUD Gunungtua, rumah sakit yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Namun karena pihak rumah sakit memiliki keterbatasan sarana sehingga Doris harus kembali dirujuk ke RSU Inanta di Kota Padangsidimpuan.

“Kami dirujuk lagi ke RSU Inanta, karena perlu fasilitas yang lebih lengkap untuk perawatan bayi prematur. Setibanya di rumah sakit tersebut kondisi istri cukup stabil, langsung diterima sama dokter dan diarahkan ke ruang operasi. Alhamdulillah, proses caesar-nya lancar, dua-duanya perempuan bisa dilahirkan dengan selamat,” ujar pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini. 

Meskipun proses kelahiran dua buah hatinya terbilang mulus ternyata Andi dan Doris belum bisa bernafas lega.

Pasca dilahirkan kondisi salah satu bayi perempuannya terus memburuk. Ditambah dengan berat badan yang jauh dibawah rata-rata berat kelahiran. Bayi perempuannya pun kembali dirujuk ke RSUD Pirngadi di Medan untuk mendapat perawatan intensif.

Masa pemulihan pasca persalinan membuat Doris belum bisa bertemu dengan buah hatinya, ia kemudian menyusul ke Medan setelah dirinya cukup kuat untuk melakukan perjalanan.

Meski sudah mempersiapkan mental, tangisan Doris tetap pecah menyaksikan bayi mungilnya terbaring di ruang inkubator.

“Istri saya menangis, kuat, kuat sekali saat itu. Bacakan doa untuk anak saya yang sedang dirawat. Empat bulan anak saya dirawat di ruang NICU RSUD Pirngadi, sudah tidak tahu lagi saya berapa biayanya. Sehari bisa sejuta atau dua juta, ratusan juta lah mungkin semuanya. Semua biaya kami ditanggung BPJS Kesehatan. Bagus sekali program BPJS Kesehatan ini, tidak pernah tahu kita kapan keluarga sakit seperti ini kan bang?” tutup Andi. (syahrul/GNP).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini