Anak Umur 6 Tahun Ditabrak Pengendara Sepeda Motor, Kini Dirawat di RS Sri Pamela Tebingtinggi

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Mhd Miko (6), pejalan kaki yang bertempat tinggal di Dusun II, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) terpaksa dibawa ke RS Sri Pamela Tebingtinggi.

Pasalnya, anak kecil ini ditabrak oleh Honda Vario nomor Polisi BK 3475 MAP yang dikendarai oleh Abimayu (21), warga Dusun II, Desa Dolok Manampang, Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Kejadian berawal pada Kamis (16/7/2020) malam saat sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Abimanyu berboncengan dengan Rinaldi (22) datang dari arah Dolok Masihul menuju Galang.

Saat di TKP, diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki Mhd Miko yang hendak menyebrang jalan.

Atas kejadian tersebut, pengendara Honda Vario Abimanyu mengalami luka di bagian tempurung kaki sebelah kanan, sakit di pundak kanan. Kemudian, rekannya Rinaldi mengalami luka lecet di bagian lutut kaki kanan dan kiri, lecet di siku tangan kanan dan lecet di jempol kaki kanan. Keduanya dibawa berobat ke bidan.

Sementara, pejalan kaki MHD Miko juga terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka di bagian kening, pipi kiri, luka di bagian telinga belakang sebelah kiri, lecet di siku tangan kanan dan bengkak di bahu sebelah kiri.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Jumat (17/7/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Barang bukti sepeda motor sudah diamankan. Kasusnya masih ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serdangbedagai," ujar AKP Agung. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini