601 Pengendara Ditilang dan Ditegur Sat Lantas Polrestabes Medan

Sebarkan:
PERIKSA: Personil Sat Lantas Polrestabes Medan saat memeriksa surat surat pengendara roda dua. 

MEDAN - Sebanyak 601 pengendara mobil dan sepedamotor diberi sanksi tilang dan teguran oleh Sat Lantas Polrestabes Medan dan Unit Lantas Polsek jajaran, Senin (27/7/2020).

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar kepada wartawan mengatakan giat Operasi Patuh Toba pada hari kelima ini personil Sat Lantas menggelar razia di Jalan Jalan Krakatau Medan dengan memberikan tindakan berupa tilang terhadap 132 pengendara dan teguran 155 terhadap para pengendara. 

"Sementara Unit Lantas Polsek Medan Timur melakukan razia di depan Mapolsek Jalan Jawa dan menilang 8 kendaraan serta 25 teguran. Polsek Medan Kota melakukan razia di Jalan Sisingamangaraja samping Indako dengan menilang 14 kendaraan dan 20 teguran," ujar Kasat Lantas.

Sementara Polsek Medan Barat melakukan razia di Jalan KL Yos Sudarso dengan menilang 3 kendaraan dan memberikan teguran terhadap 12 pengendara.

Polsek Medan Baru melakukan razia di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair dan menilang 15 kendaraan serta 30 terguran. Polsek Medan Area melakukan razia di Jalan AR Hakim dekat Jalan Industri dengan menilang 11 kendaraan dan 4 teguran. 

"Polsek Medan Helvetia melakukan razia di Jalan Asrama dengan menilang 13 kendaraan dan teguran 45. Polsek Delitua melakukan razia di Jalan Setia Budi Ujung/Simpang Selayang dengan menilang 13 kendaraan dan 25 teguran. Sementara Polsek Sunggal razia di Jalan Binjai Km 15 dengan menilang 9 kendaraan dan teguran 20," ujarnya. 

Polsek Percut Sei Tuan melakukan razia di Jalan Besar Tembung/Simp Jalan M Yakup Lubis dengan menilang 14 kendaraan dan 5 teguran. Polsek Patumbak razia di Jalan Tritura dengan menilang 5 kendaraan dan 15 teguran. 

Dan terakhir Polsek Pancurbatu melakukan razia di depan Mapolsek Jamin Ginting dengan menilang 3 kendaraan dan 5 teguran. 

"Hari kelima Operasi Patuh Toba ini total keseluruhan ada 601 dengan perincian dilakukan penilangan sebanyak 240 set dan teguran terhadap pengendara sebanyak 361," jelasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini