6 Pecandu Narkotika di Labuhanbatu Rehab Gratis

Sebarkan:
Pemberangkatan pemakai narkoba untuk rehab gratis. 

LABUHANBATU | Maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu cukup menguras tenaga Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu. Penangkapan tidak membuat jera para pecandu.

Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-74, Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu mencoba membuat satu program rehabilitas kepada masyarakat yang ingin keluar dari jeratan narkoba.

"Kita memfasilitasi enam pecandu narkotika yang diserahkan keluarga untuk dilakukan rehab gratis di Balai Rehabilitasi Sosial Penyalah Gunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf di Desa Lau Bakeri Kec.Kutalimbaru yang merupakan Panti Rehab di bawah Kemensos RI,” ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan Rabu (1/7/2020) di depan Gedung Utama Polres Labuhanbatu.

Tambah Martualesi, kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang penyalah gunaan narkoba apabila dilaporkan pihak keluarga tidak dapat diproses hukum namun kewajiban pemerintah melakukan rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54,55 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Di tempat yang sama terlihat hadir Kapolres Labubuhanbatu AKBP Agus Darojat S.I.K.,M.H, Forkopimda Labuhanbatu, Labura dan Labusel,PJU Polres Labuhanbatu, Farida Hanum Lurah Aek Paing,Bhabinkatibmas Aek Paing Brigadir Dilli dan Babinsa Sirandurung Koptu Robet Napitupulu.

 "Kepada saudara saudara kami yang akan menjalani rehab pertama sekali kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai narkoba, Mari pergunakan kesempatan ini untuk merubah hidupmu ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya 6 bulan," tambahnya. 

Selanjutnya dilakukan pengecekan suhu badan enam orang tersebut sebelum diberangkatkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.,MH yang didampingi Forkopimda Labuhanbatu Raya, Labura dan Labusel.

Keenam warga tersebut yakni KSAS (27), warga Dusun XII PMKS Desa Perkebunan Teluk Panji Kec.Kampung Rakyat Kab.Labusel,. BAS ,36, warga Jl.Tualang Aek Matio, IH ,19), warga Desa Aek Paing, DRS als Riski ,19, warga Dusun Rendahan Desa Kampung Baru Kec.Bilah Barat, AZS ,18, warga Kel Padang Bulan, IPS ,40, warga Aek Matio Kel Sirandurung. (husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini