16 Pelaku Kejahatan Ditangkap Jahtanras Polrestabes Medan

Sebarkan:
Salah seorang komplotan beca hantu yang berhasil ditangkap. 

MEDAN – Sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan ditangkap Reskrim Unit Jahtanras Polrestabes Medan dalam penyergapan terpisah.

"Ini merupakan tangkapan Jahtanras Polrestabes Medan sejak Mei sampai Juni 2020," kata Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Yunan, Senin (27/7/2020).

Tersangka yang ditangkap ini terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor yang menjadi atensi Polrestabes Medan. 

"Para tersangka ini melakukan aksi kejahatan diberbagai wilayah hukum Polrestabes Medan dan para korbannya sudah membuat pengaduan ke polisi," tambahnya.

Saat ini lanjutnya, berita acara pemeriksaan para tersangka sedang dirampungkan untuk segera di kirim ke jaksa. Polrestabes Medan lanjutnya, tetap komit dalam pemberantasan 3C dan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur bila pelaku melakukan perlawanan.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menegaskan, kekuatan paling besar agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terwujud adalah keinginan masyarakat untuk aman, tertib dan damai. 

"Jumlah personel yang banyak jika tidak didukung dengan keinginan masyarakat untuk aman, tertib dan damai, Kamtibmas tidak mungkin terwujud," katanya. 

Dijelaskan dalam mengelola Kamtibmas, saya beserta sekitar 2400 personel Polrestabes Medan tidak ada artinya jika tidak ada dukungan dari semua pihak termasuk rekan-rekan media. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini