PALUTA - Komunitas Seniman Persatuan Entertaiment (Persent) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengadukan nasibnya ke Bupati Paluta Andar Amin Harahap terkait adanya larangan mentas di acara terbuka yang memicu keramaian.
Pertemuan seniman Persent Paluta dengan Bupati Andar Amin Harahap yang mediasi oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar tersebut terkait keluh kesah atas larangan mentas di masa pandemi Covid-19.
Anggota seniman Persent Paluta Muhammad Hatta Hutauruk kepada metro.online, Selasa (16/6/2020) mengatakan, kedatangan mereka disambut positif oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap.
Bupati juga menyampaikan beberapa poin resiko jika adanya acara terbuka yang memicu keramaian apalagi dibarengi dengan musik orgen.
Bupati juga menyampaikan beberapa poin resiko jika adanya acara terbuka yang memicu keramaian apalagi dibarengi dengan musik orgen.
"Pak Bupati menyambut baik tentang semua keluhan yang kami sampaikan, beliau juga mengatakan sangat meinginginkan kami bisa beraktifias seperti biasa dan beliau juga sudah tak sabar melihat anak anak segera bisa sekolah, tapi apa boleh buat karena mengingat adanya aturan kata beliau, " ujar seniman Photographer ini.
Selain itu, kata Hatta, Bupati Andar juga mengingatkan seniman tentang adanya sanksi terhadap yang melanggar aturan di masa pandemi Covid-19, salah satunya teguran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Namun kata pak Bupati, dia akan menyurati Gubernur Sumatera Utara terkait dengan keluhan kami para seniman yang tidak bisa bekerja karena masih adanya larangan mentas yang memicu keramaian," kata Muhammad Hatta.
Sebelumnya, para Seniman Persent Paluta ini mendatangi Polsek Padang Bolak, Senin (15/6/2020) terkait adanya teguran bhabinkamtibmas saat salah satu group seniman Persent manggung di sebuah acara reuni. (GNP)

