Warga Pulang Kampung ke Taput, Wajib Dikarantina..

Sebarkan:
TAPUT - Warga yang pulang kampung wajib dikarantina. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di setiap kecamatan sudah menyediakan tempat bagi masyarakat yang pulang kampung.

Pada dasarnya, Pemerintah sudah melarang masyarakat untuk pulang kampung, namun harus mengantisipasi apabila ada yang tetap harus pulang karena beberapa pertimbangan ditentukan mereka wajib dikarantina.

"Kita harus mempersiapkan kebijakan mekanisme agar tempat karantina tersebut memadai seperti pembenahan toilet dan juga terkait dapur umum," ucap Bupati Nikson Nababan, Jumat (1/5/2020).

Bupati Taput menjelaskan, karantina per wilayah ini diperuntukkan bagi saudara-saudara yang pulang kampung, bukan tempat isolasi pasien.

"Mari kita berikan pemahaman kepada masyarakat sekitarnya agar tidak terjadi penolakan, jelaskan juga bahwa yang dilakukan adalah karantina per wilayah diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang pulang kampung, bukan tempat isolasi pasien. Sepanjang hemat saya ini adalah tugas kemanusiaan dan mestinya tidak perlu ada penolakan dari warga," ungkapnya. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini