Praktek Judi Jermal XV Digerebek Sat Sabhara Polrestabes Medan

Sebarkan:
DIAMANKAN: Alat judi tembak ikan yang diamankan. 

MEDAN-Satuan Sabhara Polrestabes Medan merazia lokasi judi yang masih beroperasi di kawasan Jalan Jermal, Percut Seituan pada Senin (4/5/2020) sore.

Empat orang yang berusaha melarikan diri ditangkap bersama alat judi jackpot dan tembak ikan berikut sepeda motor diangkut di markas Sat Sabhara Polrestabes Medan. 

Ratusan warga turut menyaksikan jalannya penggerebekan tersebut. 

"Laporan masyarakat kami tindak lanjuti yang meresahkan. Kami temukan 15 mesin judi jackpot dan 2 mesin judi tembak ikan," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga pada wartawan. 

Tambah Paulus, mereka akan terus melakukan patroli di kawasan Jalan Jermal 15. “Kita juga tetap melaksanakan imbauan-imbauan. Kita sampaikan pada masyarakat secara garis besar Kota Medan masuk zona merah Covid-19,” tambahnya.

 Jelas Kasat Sabhara, masyarakat disana banyak belum mengikuti anjuran pemerintah seperti social distancing. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini